Langsung ke konten utama

Postingan

Nasi Pecel Gambringan, Makanan Asli Grobogan yang Sudah Mendarah Daging di Kecamatan Mranggen

  (Sumber: TelusuRi) Jika kalian kebetulan lewat atau sedang berkunjung ke Mranggen di pagi hari. Maka akan ada sebuah pemandangan yang nggak bakal terlewatkan, yakni terdapat banyak sekali penjual nasi pecel gambringan yang berderet-deret mulai dari depan pasar Mranggen hingga rumah sakit Pelita Anugerah. Bagi saya, Mranggen dan nasi pecel gambringan merupakan dua hal yang nggak bisa dipisahkan. Sejak saya kecil, dulu sering sekali saat minggu pagi jalan-jalan ke area stasiun Brumbung sekaligus mencari sarapan nasi pecel gambringan. Biasanya, kami sarapan sambil menyaksikan kereta api yang sedang lalu-lalang. Saking hobinya dulu sarapan nasi pecel gambringan, saya sampai menyangka kalau makanan tersebut merupakan makanan asli dari Mranggen, namun ternyata prasangka saya itu keliru. Mengenal nasi pecel gambringan Setelah ditelusuri, nasi pecel gambringan atau yang biasa dieja menggunakan ‘e’ menjadi gambrengan ini merupakan makanan yang berasal dari Kabupaten Grobogan, teta...
Postingan terbaru

Hukum Kebolehan Berpuasa bagi Perempuan yang Sedang Haid Perspektif Prof. Dr. Abdul Aziz Bayindir

  Secara definitif, haid merupakan darah merah semu hitam yang keluar dari farji (kemaluan) seorang perempuan yang lumrahnya telah berusia sembilan tahun, bukan karena melahirkan, melainkan perempuan tersebut dalam keadaan sehat (Ahmad Syadzirin Amin: 2007, 10). Kemudian, rentan waktu haid setiap perempuan berbeda-beda, paling sedikit adalah satu hari satu malam dan paling lama adalah 15 hari, sementara kalau lebih dari itu, maka dinamakan istihadhah (Fathul Qorib: 11). Dalam tataran fikih, jika ada perempuan yang sedang mengalami haid, maka ia haram melakukan puasa dan salat, perempuan tersebut wajib menqadha’ puasa namun tidak perlu mengqadha’ shalat yang ditinggalkannya, bahkan, ia juga dilarang memasuki masjid jika dikhawatirkan malah mengotorinya (Minhaj ath-Tholibin: 132). Menariknya, tulisan ini akan mengulas mengenai hukum kebolehan perempuan haid melakukan puasa menurut perspektif Prof. Dr. Abdul Aziz Bayindir yang mana hal ini tentunya bersifat kontradiktif dengan...